Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Termakan Rayuan Maut, Keperawanan Bunga Direnggut Lelaki Bejat Ini

Senin, 09 Januari 2023 – 00:04 WIB
Gegara Termakan Rayuan Maut, Keperawanan Bunga Direnggut Lelaki Bejat Ini - JPNN.COM
Pelaku pencabulan terhadap Bunga ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten.

"Korban Bunga dinyatakan mengalami luka robek pada kemaluannya, dan ditambah lagi bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku," tambah Dedi.

Dedi mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 81 Ayat (1)(2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Dedi (cuy/jpnn)


Polres Serang membekuk pelaku pencabulan yang sudah menyetubuhi Bunga (nama samaran) dengan cara membujuk rayu.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close