Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Varian Delta, Belanja Kesehatan Membengkak, Pemerintah Harus Bayar Tagihan Rp 23 Triliun

Kamis, 10 Februari 2022 – 12:02 WIB
Gegara Varian Delta, Belanja Kesehatan Membengkak, Pemerintah Harus Bayar Tagihan Rp 23 Triliun - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tahun ini masih memiliki tanggung jawab membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu Rp 23 triliun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada 2022 ini pemerintah masih harus membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun 2021 lalu. 

Dia menjelaskan pada 2022 ini, sisa tagihan yang harus dibayar pemerintah untuk perawatan pasien Covid-19 2021 ialah sebesar Rp 23 triliun. 

Sri menuturkan bahwa tagihan tersebut disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta, yang membuat banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.  

“Masih ada tagihan Rp 23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2). 

Menurut dia, kenaikan kasus Covid-19 varian Delta, menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. 

Sebab, untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja, jumlahnya mencapai Rp 94 triliun.  

Realisasi sementara belanja negara untuk tahun lalu mencapai Rp 2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun.  

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp 94 triliun,” jelasnya.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah tahun ini masih memiliki tanggung jawab membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu Rp 23 triliun. Kenaikan kasus Covid-19 varian Delta, menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News