Geger Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Bereaksi, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras praktik kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Deputi Koordinator Strategi Kontras Rivanlee Anandar menyayayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang seakan mendukung praktik kerangkeng walaupun sudah mengetahui sejak lama.
Padahal, kata dia, Rencana Terbit tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika.
"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," kata Rivanlee dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Menurut Rivanlee, sampai saat ini belum ada jaminan keamanan dan informasi secara pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.
"Sejauh ini juga belum ada pihak mana pun yang berhasil menjalin komunikasi dan meminta keterangan korban dan keluarganya," kata Rivanlee.
Berdasarkan temuan Migrant Care, lanjut Rivanlee setidaknya ada dua kompleks penjara sebagai tempat tinggal para pekerja.
Rivanlee mengatakan praktik itu dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan.