Gelagat Totok Mencurigakan, Kejadian Ini di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang pengguna atau pemilik 0,47 gram sabu-sabu. Pria itu bernama Totok Heryanto (38) warga Kenjeran, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penangkapan terhadap Totok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang kerap menggunakan narkoba di kawasan Donorejo.
Timnya kemudian mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran yang dilaporkan itu. Setibanya di tempat polisi melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
Saat dihampiri, petugas melihat bahwa Totok membuang sesuatu ke semak-semak.
Akhirnya dia diperiksa dan petugas berusaha mencari barang yang dilempar pelaku.
"Setelah kami temukan barang tersebut ternyata sebuah sabu-sabu satu paket," jelas dia, Kamis (10/6).
Polisi kemudian menginterogasi pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rungkut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan dari Totok, dia membawa barang haram itu untuk dikonsumsi secara pribadi.