Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelapkan Pajak Rp 19,6 miliar... Satu Tertangkap, Dua Dicari

Kamis, 12 November 2015 – 14:45 WIB
Gelapkan Pajak Rp 19,6 miliar... Satu Tertangkap, Dua Dicari - JPNN.COM
gelar pengungkapan penggelapan pajak/ Banten Pos

jpnn.com - SERANG- Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah (kanwil) Banten berhasil mengungkap kasus pengelapan pajak yang membuat keuangan negara rugi miliaran rupiah. Dari hasil pengungkapan, total negara dirugikan mencapai Rp19,6 miliar.

Catur Rini Widosari, Kepala DJP Banten, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menyerahkan tersangka, Komisaris PT SEP berinisial DP alias AK (72), warga Kabupaten Tangerang ke Kejari Tigaraksa.

"Tersangka terdaftar di KPP Cikupa. Kita sudah menyerahkan tersangka DP alia AK ke Kejari Tigaraksa pada 9 November 2015 kemarin," katanya, didampingi Direktorat Intelejen dan Penyidikan, Yuli Kristiyono saat konfrensi pers penyerahan tanggung jawab tersangka di Kota Serang, kemarin.

Modus yang digunakan tersangka, lanjutnya, memalsukan identitas dengan mencantumkan nama yang berbeda-beda. Selanjutnya tersangka mengeluarkan faktur pajak tidak sah atas nama perusahaan yang menjadi klien tersangka yang terdaftar di KPP Pratama Cikupa.

"Dengan penegakan hukum ini, mudah-mudahan para tersangka dan masyarakat wajib pajak jera, sehingga melaksanakan kewajiban pajak secara benar," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Catur, penyidik DJB Banten telah memproses 78 laporan dan pengaduan. Dari laporan itu ditemukan 40 kasus bukti permulaan tindak pidana perpajakan, dan ada dua kasus yang sudah masuk penyidikan.

"Ada dua tersangka yang DPO, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dua orang ini merupakan orang dekat DP alias AK, kita akan terus melakukan penergakan hukum di bidang perpajakan," ujarnya.

Dari tangan tersangka, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa berkas faktur pajak fiktif serta identitas pelaku. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan kerena alas an kondisi kesehatan.

SERANG- Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah (kanwil) Banten berhasil mengungkap kasus pengelapan pajak yang membuat keuangan negara rugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close