Gelapkan Uang Suami demi Berondong
Jumat, 03 Agustus 2012 – 05:48 WIB
SURABAYA - Cinta kepada pria yang lebih muda alias berondong, membuat Mita,27, gelap mata. Dia tega mengelabui suaminya dengan menggelapkan barang berharga milik sang suami. Perempuan yang menjadi istri kedua itu pun kini harus mendekam di jeruji besi mapolrestabes Surabaya bersama selingkuhannya.
Kasus ini bermula ketika suami Mita, Nawari, menggadaikan beberapa perhiasan. Nilai gadai itu mencapai Rp 43 juta. Uang gadai itu digunakan Nawari untuk sebuah keperluan mendadak. Ketika mempunyai uang, Nawari berupaya menebus perhiasan yang ia gadaikan.
Pria 42 tahun ini lantas memberikan uang Rp 43 juta kepada Mita untuk menebus perhiasan yang digadaikan . Oleh Mita uang itu memang digunakan untuk menebus enam perhiasan yang digadaikan suaminya. Namun sepulang dari pegadaian, perhiasan itu bukan dibawa pulang oleh Mita. Dia malah berkomplot dengan selingkuhannya, Aldy, yang berusia tujuh tahun lebih muda dari Mita.
"Keduanya (Mita dan Aldy) akhirnya menyusun strategi seolah-oleh menjadi korban gendam," ujar Kanit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi. Mita pun menjalankan strategi itu, berpura-pura menangis sesampai rumahnya dan mengatakan telah menjadi korban gendam. "Enam perhiasan milik Nawari yang habis ditebus dari pegadaian itu disebut dibawa lari tukang gendam," lanjut Agung.
SURABAYA - Cinta kepada pria yang lebih muda alias berondong, membuat Mita,27, gelap mata. Dia tega mengelabui suaminya dengan menggelapkan barang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Kriminal
Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Jumat, 22 November 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Detik-Detik Masa Kampanye Usai, Pandawa Lima Deklarasi Dukung Respati-Astrid
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB