Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar CVC, Bea Cukai Tinjau Proses Bisnis Pengguna Jasa, Ini Tujuannya

Rabu, 04 September 2024 – 20:16 WIB
Gelar CVC, Bea Cukai Tinjau Proses Bisnis Pengguna Jasa, Ini Tujuannya - JPNN.COM
Bea Cukai meninjau proses bisnis pengguna jasa melalui kegiatan CVC dengan tujuan memberikan asistensi. Foto:Dokumentasi Humas Bea Cukai. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami berharap CVC ini dapat memperkuat hubungan antara Bea Cukai dan perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang dampaknya berkontribusi pada penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Bekasi dengan mengunjungi salah satu pabrik penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT Edmi Manufacturing Indonesia pada Kamis (29/8).

Perusahaan ini diketahui memproduksi KWH meter dan aksesorisnya.

Melalui kegiatan CVC ini, Bea Cukai Bekasi berkesempatan menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis perusahaan demi optimalisasi pemberian fasilitas kepabeanan.

Encep menyampaikan pemberian fasilitas kepabeanan kepada produsen berorientasi ekspor dilakukan agar para pelaku usaha terdorong semangatnya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor mereka.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai," terang Encep.

Menurut Encep, pemerintah memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk mengembangkan industri dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan optimal dan maksimal.

Diharapkan fasilitas kepabeanan dapat membantu perusahaan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian melalui kegiatan promosi hasil produksi perusahaan ke konsumen yang belum terjamah.

Bea Cukai meninjau proses bisnis pengguna jasa melalui kegiatan CVC dengan tujuan memberikan asistensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA