Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
“Kami sudah dan akan terus datangi langsung lokasi-lokasi tanam, memastikan para importir benar-benar merealisasikan tanam. Kami sudah cek ke sentra perbenihan bawang putih di Sembalun, Kawasan produksi Temanggung, Magelang dan tempat-tempat lain,” tegasnya.
Pada pertemuan yang juga diikuti Tim Monitoring KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian tersebut, para importir meminta agar diterapkan mekanisme reward and punishment bagi pelaku usaha yang tertib melaksanakan komitmen wajib tanam dan importir yang tidak tertib.
Direktur Eksekutif Pusbarindo, Ariyanto Burhan, menegaskan pihaknya meminta importir yang sudah menerima persetujuan impor, namun tidak menepati komitmen wajib tanam agar ditindak Satgas Pangan.
“Kalau ada importir yang terbit PI (persetujuan impor) dari Kemendag 100% sama dengan volume RIPH nya, tapi dibiarkan tidak melakukan komitmen tanamnya, ini yang sangat melukai rasa keadilan para pelaku usaha. Kami minta Satgas Pangan untuk menindak tegas jika ada. Sebaliknya, bagi importir yang volume PI-nya jauh lebih kecil dari RIPH, bahkan hanya sekitar 5%-nya, namun tetap komit menanam kami mohon ada kebijakan pemerintah,” kata Ariyanto. (jpnn)