Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar IPEX 2020, BTN Targetkan Raih Rp 3 Triliun

Sabtu, 15 Februari 2020 – 15:11 WIB
Gelar IPEX 2020, BTN Targetkan Raih Rp 3 Triliun - JPNN.COM
PT Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) pada 15-23 Februari 2020 mendatang. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) pada 15-23 Februari 2020 mendatang.

Pada IPEX ke-20 yang digelar di JCC, Jakarta Pusat ini, BTN menargetkan bisa meraup izin prinsip KPR, baik subsidi maupun nonsubsidi sebesar Rp3 triliun dengan target booked sebesar Rp1 triliun.

“Banyak faktor yang membuat investasi properti menarik saat era suku bunga murah berlangsung, uang muka KPR juga semakin terjangkau setelah aturan relaksasi Loan To Value mulai berlaku Desember lalu dan variasi hunian yang strategis terutama di wilayah Jabodetabek karena sarana dan prasarana transportasi yang sudah jadi seperti LRT, MRT,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Pahala N. Mansury dalam Pembukaan IPEX di Jakarta, Sabtu (15/20).

Pada pembukaan IPEX yang dihadiri oleh Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin tersebut, Pahala juga memaparkan mengenai tantangan dan peluang properti tahun ini. 

Sektor properti pada 2020, kata Pahala akan menjadi penuh tantangan karena ancaman resesi akibat kondisi geopolitik yang memanas, serta mewabahnya virus korona di Tiongkok yang diperkirakan melumpuhkan kekuatan ekonomi China akan ikut berdampak ke Indonesia. 

Meski begitu, Pahala optimistis sektor properti yang dikenal memiliki multiplier effect ke 170 industri turunan adalah sektor yang bertahan dan bangkit di tengah ancaman dari faktor eksternal tersebut. 

Apalagi, pemerintah dan Bank Indonesia memberikan dukungan yang cukup ke sektor properti antara lain antara lain peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana.

Kemudian adanya pembebasan PPN atas rumah/ bangunan korban bencana alam, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5% menjadi 1%, dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).

Dengan penyelenggaraan IPEX 2020, BTN berharap masyarakat bisa meninjau langsung properti yang ditawarkan pengembang, dari segala aspek, dari aspek harga, lokasi hingga kualitas bangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close