Gelar Karpet Merah untuk Eks Koruptor, Bawaslu Pro-Korupsi?
Selasa, 04 September 2018 – 18:19 WIB
"Nah, ketika sekarang Bawaslu mengabaikan PKPU, itu artinya mereka konsisten terhadap sikapnya sejak awal. Bawaslu kan punya kajian sendiri. Ingat, KPU itu bukan hakim yang bisa mencabut hak orang," pungkas Said. (gir/jpnn)