Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Mengaku Khilaf, Lalu Minta Maaf

Minggu, 27 September 2020 – 21:06 WIB
Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Mengaku Khilaf, Lalu Minta Maaf - JPNN.COM
Sejumlah warga tidak mengenakan masker saat menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/wsj.

jpnn.com, TEGAL - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.

"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) tersebut.

"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya.

Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.

"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.

Mantan Kepala Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan bahwa pada awalnya penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal.

Namun, kata dia, saat pihaknya berkunjung ke rumah penyelenggara hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut sehingga pihaknya mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News