Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Mengaku Khilaf, Lalu Minta Maaf
"Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan izin meski harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut," katanya.
Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut itu.
BACA JUGA: Stres Ditinggal Istri, Sahyun Malah Berbuat Nekat di Pondok Kebun
"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung, tanpa melibatkan TNI dan Polri," katanya.(antara/jpnn)