Gelar Nobar di Kelas, Putar Video Siswi Berindehoi
jpnn.com, KARAWANG - Masyarakat Karawang, Jawa Barat dihebohkan video siswi berinisial AR (16) dan pemuda M (23) yang beradegan layaknya pasangan suami istri. Kini, Polres Karawang sedang mengusut kasus itu.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, video itu di rekam di salah satu hotel di wilayah hukumnya. Menurutnya, polisi telah menangkap M karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.
"Di kasus ini, AR berstatus sebagai korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Slamet saat dihubungi, Jumat (23/11).
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, untuk tersangka M dijerat dengan Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, ada pihak lain yang diduga menyebarkan video itu tanpa sepengetahuan AR.
Bahkan, ada rekan-rekan sekelas AR yang menggelar nonton bareng video cabulnya menggunakan proyektor. Pemutarannya pun di dalam kelas.
“Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya. Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong, ditonton ramai-ramai,” papar dia.
Polisi menduga video itu menyebar saat nonton bareng di kelas. Sejumlah siswa pun akhirnya diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut
“Saat ini kami tengah mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video mesum itu," tandas dia.(cuy/jpnn)