Gelar Operasi tapi tak Ada Sanksi
Senin, 15 Juli 2013 – 18:51 WIB
"Karena operasi yustisi itu volumenya terbatas menghadirkan hakim, menghadirkan polisi banyak. Kalau operasi dinas kependudukan itu bisa kita lakukan tanpa berhenti," ujarnya.
Lebih lanjut Purba menghimbau kepada siapapun yang hendak mengadu nasib di ibu kota untuk melengkapi diri dengan surat-surat adminstrasi kependudukan. Selain itu mereka juga harus memiliki tujuan jelas dan jaminan tempat tinggal di jakarta.
"Surat keterangan pindah harus ada, jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan harus ada. Tiga itu harus ada yang akan kita sosialisasikan," tandasnya. (dil/jpnn)