Gelar Operasi Yustisi Serentak Pascaaksi Teror
“Yang ditemukan hanya warga yang masih menggunakan identitas daerah asal. Namun sudah menetap bertahun-tahun di Benda,” ungkap Suli.
Dalam operasi itu, ditemukan pasangan yang mengaku suami istri tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah. Dengan alasan dokumen itu ditinggal di kampung. Kemudian kedapatan satu kontrakan di Kampung Baru Kelurahan Jurumudi yang dihuni oleh warga negara India.
“Pemilik kontrakan dengan tegas kami minta untuk tidak lagi menyewakan kontrakan kepada orang asing. Sebab dikhawatirkan bagian dari teroris atau jaringan narkoba,” terangnya.
Arahan tersebut disanggupi oleh pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan berjanji untuk tidak lagi menerima tamu asing tinggal dikontrakannya.
Menurut keterangan, warga India tersebut merupakan pegawai swasta. Dia bisa menunjukkan paspor dan visa yang masih berlaku.
Sedangkan Kapolsek Benda Kompol M Amar menyampaikan, dalam operasi yustisi itu tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. “Rata-rata masih berkutat pada masalah kependudukan saja. Seperti warga menggunakan KTP daerah dan belum lapor diri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut kata Amar, petugas juga memeriksa keadaan kamar atau ruangan warga pendatang. (tam/dil/jpnn)