Gelar Pesta Narkoba, 3 Oknum ASN, 1 Honorer dan 1 Karyawan Diciduk Polisi
Rabu, 19 Juni 2019 – 17:55 WIB
Lima pelaku terancam hukuman mati dan pidana seumur hidup serta pidana lima hingga 20 tahun penjara.
"Terkait peran masing-masing pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.(jpg)