Gelar Rekonstrusi Suap Hakim Bandung
Rabu, 03 Juli 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Rabu (3/7), di PN Bandung. “Saya dapat informasi fokusnya masih di sekitar PN Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (3/7). Dijelaskan Johan, dalam reka ulang itu ada empat tersangka yang dibawa ke Bandung.
Para tersangka itu adalah Setyabudi, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung, orang dekat Toto, Asep Triana serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.
“Ada empat tersangka dibawa ke Bandung dan diititpkan di (tahanan) Polres Bandung untuk jalani reka ulang,” kata Johan.
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
Jumat, 27 September 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB