Gelar RUPSLB, PT Indofarma Punya Dirut Baru
jpnn.com, JAKARTA - PT Indofarma Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The Ballroom, Aryaduta Menteng, Jakarta, Senin (30/1).
Dalam RUPSLB telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada BUMN tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.
RUPSLB juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan, yakni memberhentkan dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama.
Sebagai gantinya menunjuk Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama Indofarma dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan, serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indofarma yang baru:
Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro.
Komisaris: Didi Agus Mintadi.