Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR RI Sambangi DPP PAN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menggelar Silaturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan pimpinan partai-partai politik. Lawatan Silaturahmi Kebangsaan pertama dilakukan dengan mengunjungi Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
“Setelah beberapa waktu lalu pimpinan MPR RI menyambangi Presiden dan Wapres periode 2014-2019, Presiden dan Wapres terpilih 2019-2024, para mantan presiden dan kontestan Pilpres 2019, kini kami melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan mendatangi para pimpinan partai politik dan tokoh-tokoh masyarakat. Silaturahmi Kebangsaan ini muncul dan sudah kami gelorakan sejak sebelum pelantikan Presiden RI beberapa waktu lalu,” ujar Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo usai bertemu dengan Pimpinan PAN, Selasa (12/11/19).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Lestari Moerdijat dan Syariefuddin Hasan.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan Silaturahmi Kebangsaan dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat atas kebutuhan konstitusi bangsa. Salah satunya, terkait amendemen terbatas dan keinginan memunculkan GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.
“Hal tersebut sangat penting buat MPR. Sebab, kami menerima 'warisan' dari MPR periode lalu berupa rekomendasi tentang amendemen terbatas. Sehingga, untuk menyikapi hal penting tersebut, kami rasa perlu melakukan silaturahim dengan pimpinan parpol dan tokoh masyarakat,” tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan PAN secara tegas menyatakan mendorong dilakukannya amendemen terbatas. Begitu pula dengan perlunya dihadirkan kembali GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.
“Tentunya nanti dalam agenda silaturahmi selanjutnya akan muncul masukan dan pendapat-pendapat lain. Intinya, MPR RI membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk menyampaikan kepada kami, kira-kira arah konstitusi negara kita mau dibawa ke mana ke depannya," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan MPR RI tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait amendemen terbatas dan menghidupkan kembali GBHN. Semua keputusan akan diambil sangat hati-hati dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat yang ada.