Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Silaturahmi, Menaker Berharap Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Kawal Perpu Ciptaker

Jumat, 06 Januari 2023 – 21:08 WIB
Gelar Silaturahmi, Menaker Berharap Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Kawal Perpu Ciptaker - JPNN.COM
Para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, seperti dari Apindo, Serikat Buruh atau Serikat Pekerja dan Kadin Indonesia menghadiri silaturahmi dengan Menaker Ida Fauziyah, Jumat (6/1). Foto: dokumentasi humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar silaturahmi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) ketenagakerjaan di Rumah Dinas Menaker, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Mereka yang hadir di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah juga melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan tersebut.

Melalui sambutannya, Ida Fauziyah mengapresiasi seluruh stakeholders ketenagakerjaan yang terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia di bidang ketenagakerjaan.

Hal itu tercermin, di antaranya melalui kesuksesan Indonesia menjadi Presidensi G20 bidang ketenagakerjaan.

Menurutnya, stakeholders yang tergabung dalam Labour 20 (L20) dan Business 20 (B20) telah membuktikan mampu menciptakan rekomendasi penting bagi ketenagakerjaan global.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan sektor ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Dia pun berharap kebersamaan tersebut dapat terus terjaga dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menaker Ida Fauziyah menggelar silaturahmi dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, ada sejumlah pesan disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close