Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geledah DPR, KPK Angkut Tiga Kardus Barang Bukti

Kamis, 19 Maret 2009 – 06:14 WIB
Geledah DPR, KPK Angkut Tiga Kardus Barang Bukti - JPNN.COM
Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan orang-orang di belakang anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Rabu (18/3), mereka menggeledah ruang kerja Abdul Hadi di ruang nomor 1905 lantai 19 Gedung Nusantara I, kompleks gedung DPR/MPR. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti kasus suap dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia bagian timur.

Petugas KPK berjumlah sepuluh orang mendatangi gedung DPR sekitar pukul 11.07. Lima di antara mereka memakai rompi KPK berwarna krem, sedangkan lima lainnya memakai pakaian biasa. Beberapa petugas dan perangkat DPR mendampingi petugas KPK. Mereka, antara lain, Kepala Bagian Administrasi DPR Endang Karyono dan Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro.

Di ruang Abdul Hadi, sebagian penyidik terlihat memeriksa lemari kayu bertingkat empat. Sebagian penyidik tampak sedang memeriksa brankas di ruang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Brankas anggota Komisi Perhubungan itu pun dibongkar. Ada pula penyidik yang berjongkok sambil membuka-buka dokumen yang ditemukan. Seorang penyidik lain terlihat sedang mencetak dokumen yang diambil dari komputer di dalam ruang Abdul Hadi Djamal. Petugas menggeledah ruang tersebut selama enam jam. Penggeledahan baru usai sekitar pukul 16.30.

Pasca penggeledahan, Irsyad Sudiro mengatakan, ada 27 item yang diamankan dari ruang Abdul Hadi. Item itu berupa surat, dokumen, alat komunikasi, dan benda-benda lainnya. ''Ada juga data yang diunduh dari komputer hingga tujuh CD,'' ungkapnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan orang-orang di belakang anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Rabu (18/3), mereka menggeledah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close