Geledah DPR, KPK Angkut Tiga Kardus Barang Bukti
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:14 WIB
Abdul Hadi ditangkap petugas KPK pada Senin malam, 2 Maret 2009. Dia diduga menerima uang Rp 54,5 juta dan USD 90.000 dari pengusaha Hontjo Kurniawan melalui pegawai Departemen Perhubungan Darmawati. Pemberian itu diduga terkait dengan pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia bagian timur.
Di samping menggeledah ruang Abdul Hadi Djamal, KPK kemarin mendatangi rumah Darmawati Dareho, pejabat eselon III bagian Tata Usaha (TU) Distrik Navigasi Ditjen Perhubungan Laut, dan gedung Dephub.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti di penyidikan. Di Departemen Perhubungan, tim KPK menggeledah ruang Biro Perencanaan. Diperkirakan, di ruang tersebut terdapat dokumen yang berkaitan dengan Darmawati Dareho. ''Pemeriksaan di lantai tiga mulai pukul 12.00 WIB tadi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan kemarin.