Geledah Kamar Hunian WBP di LPP Gorontalo, Petugas Gabungan Temukan Barang-Barang Ini
jpnn.com - KABUPATEN GORONTALO - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan, Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo menggeledah kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Gorontalo, di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (5/4).
Pada penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada dalam kamar WBP, seperti cermin, paku, tusuk gigi, jepit rambut dan sikat gigi.
"Hal ini dilarang karena bisa menimbulkan atau juga bisa membahayakan orang lain dan bisa juga digunakan untuk hal hal lain seperti membuka gembok atau apa," kata Kepala LPP Gorontalo Meita Eriza seusai kegiatan itu, Jumat (5/4).
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi Idulfitri 1445 Hijriah untuk mewujudkan LPP bebas dari ponsel, pungutan liar dan narkoba.
"Persiapan dalam rangka menghadapi Idulfitri, agar hal-hal yang membahayakan tidak terjadi atau gangguan bisa kita minimalisir agar kegiatan Idul Fitri nanti berjalan dengan lancar dan baik," ucap Meita seusai kegiatan itu, Jumat (5/4).
Sementara itu, Kepala BNNK Gorontalo Abdul Karim Engahu mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan dalam penggeledahan tersebut. "Memang inilah sebuah wujud kebersamaan kami dalam rangka memberantas narkoba. Terkait dengan tugas dan fungsi kami," katanya.
Dia mengungkapkan pada kegiatan bersama itu pihaknya tidak menemukan adanya narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
"Hari ini tidak ditemukan narkoba, dan semuanya telah dites urine semuanya negatif. Ini menunjukkan bahwa kalapas benar-benar menjalankan tugasnya dalam rangka membersihkan para narapidana dari narkoba," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: