Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geledah Rumah Olly, KPK Sita Meja-Kursi

Rabu, 25 September 2013 – 18:24 WIB
Geledah Rumah Olly, KPK Sita Meja-Kursi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR, Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulut. Dari penggeledahan, lembaga antikorupsi itu menyita meja dan kursi.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 09.00 atau 10.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA. Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang yaitu dua set meja makan dari kayu dan juga kursi. Kursinya ada empat dan mejanya ada dua," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (25/9).

Johan menuturkan, penggeledahan yang dilakukan di rumah Olly ada kaitannya dengan tersangka Hambalang, mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

"Memang penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," katanya.

Johan menjelaskan, tujuan penyidik melakukan penggeledahan karena diduga di tempat yang digeledah itu ada jejak-jejak tersangka. "Tujuan penyidik geledah ruang atau tempat tersangka artau saksi, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka," katanya.

Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman Olly yang berada di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, hari ini, Rabu (25/9). Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.

Olly berstatus saksi dalam kasus Hambalang. Ia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang.

Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR, Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulut. Dari penggeledahan,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close