Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka

Kamis, 13 Juni 2024 – 19:14 WIB
Gemasuap Desak KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut sebagai Tersangka - JPNN.COM
Gemasuap menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Juni 2024. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) mendesak KPK segera menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution sebagai tersangka dalam kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub 2017-2018.

Desakan itu disampaikam Gemasuap dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Juni 2024.

"KPK harus segera menetapkan status tersangka Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Kementerian Perhubungan tahun 2017-2018," ungkap Koordinator Aksi Anwar Siregar.

Lanjut Anwar dalam orasi, Muhammad Lokot Nasution terbukti terlibat kasus korupsi jalur kereta api dengan proses pemeriksaan yang dilalukan penyidik KPK selama 11 jam pada Maret 2024.

Muhammad Lokot Nasution, kata Anwar, sebelum bergabung dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat tahun 2020, adalah berstatus PNS Kemenhub yang pada saat proyek dilaksanakan 2017-2018 menjabat Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

Dan pada 2019 akhir, Muhammad Lokot Nasution mengundurkan diri dari PNS Kemenhub.

"KPK khususnya penyidik jangan sampai tertipu dengan status Muhammad Lokot Nasution yang saat ini Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara. KPK harus menetapkan status tersangka dan segera menahannya untuk mempertanggujawabkan apa yang didapat dan diterimanya dari hasil korupsi proyek jalur kereta api Kemenhub tahun 2017-2018, yang mana rekan-rekannya para PPK dan Direktur Kemenhub telah menjalani proses hukum di persidangan Pengadilan Tipikor," bebernya.

Tidak itu saja, lanjut Anwar, Muhammad Lokot Nasution juga diduga terlibat suap deal KSO Proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2023 senilai Rp 2,7 triliun, yang saat dimulai proyek tersebut sudah bermasalah. Yaitu proyek dikerjakan tanpa payung hukum.

Gemasuap mendesak KPK segera menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution jadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub 2017-2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close