Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gembong: Per April 2022, Anies Sudah Tidak Bisa Membuat Kebijakan Strategis

Sabtu, 29 Januari 2022 – 18:32 WIB
Gembong: Per April 2022, Anies Sudah Tidak Bisa Membuat Kebijakan Strategis - JPNN.COM
Anies Baswedan sudah tidak bisa membuat kebijakan strategis enam bulan jelang mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Anies Baswedan sudah tidak bisa membuat kebijakan strategis enam bulan jelang mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Adapun, masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022.

"Masa jabatan Pak Gubernur tinggal menghitung hari, bulan April, enam bulan sebelum masa bakti berakhir, gubernur dan kepala daerah sudah tak diperbolehkan membuat kebijakan yang strategis,” kata Gembong di Danau Kampung Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1).

PDIP, kata pria berkacamata itu, berkomitmen memastikan Jakarta menjadi kota yang membahagiakan bagi semua setelah Anies tidak bisa membuat kebijakan strategis.

Menurut Gembong, komitmen itu telah ditempuh partai berlambang banteng moncong putih dengan menanam pohon dan menebar benih ikan di Danau Kampung Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu.

"Hari ini sudah kami buktikan, partai dengan semangat gotong royong membangun bersama masyarakat merawat lingkungan," kata dia.

Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut pemerintahan DKI Jakarta era Anies Baswedan hanya fokus menggarap hal yang nampak dan yang berada di jantung kota.

Hal itu dikatakan Hasto saat ditanya awak media setelah menghadiri kegiatan penanaman pohon dan penyebaran benih ikan di Danau Kampung Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Anies Baswedan sudah tidak bisa membuat kebijakan strategis enam bulan jelang mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News