Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP

Selasa, 06 Juli 2021 – 15:05 WIB
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP - JPNN.COM
Bea Cukai menggencarkan operasi pasar dan pemantauan HTP untuk mencegah penyelundupan dan peredaran rokok ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

Bea Cukai melaksanakan operasi pasar (opsar) dan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai.

Operasi pasar dan pemantauan HTP digelar oleh Bea Cukai Merauke, Sangatta, Banyuwangi dan Pekanbaru.

Petugas menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyebutkan operasi pasar bertujuan memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai ketentuan. Apabila tidak sesuai atau ilegal, akan ditindak.

Untuk pemantauan HTP, kata Sudiro, dilakukan sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual produk tembakau di pasaran.

Sehingga dapat menciptakan persaingan sehat industri hasil tembakau di Indonesia.

Bea Cukai Merauke, Papua, melakukan operasi pasar dan pemantauan HTP di empat wilayah di Kabupaten Merauke.

Bea Cukai terus menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News