Wujudkan Transformasi Layanan, Bea Cukai Bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta.
Bea Cukai bergabung untuk meningkatkan layanan pada masyarakat dan memfasilitasi masyarakat dengan memberikan pelayanan dan konsultasi terkait informasi ekspor, impor, cukai, serta fasilitas kepabeanan dan cukai.
Dalam acara soft launching yang digelar pada Rabu (30/6), Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta merupakan sebuah transformasi layanan.
Mal Pelayanan Publik akan mewujudkan kemudahan masyarakat untuk mengakses layanan terpadu.
“Mal Pelayanan Publik mengintegrasikan semua pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan perizinan maupun nonperizinan cukup di satu tempat,” ujar Heroe dalam keterangan yang diterima, Senin (5/7).
Mal Pelayanan Publik yang memiliki slogan “Untuk Melayani, Bukan Janji, Tapi Pasti” ini terletak di Jalan Kenari No.56, Yogyakarta. Bea Cukai beserta 12 instansi pemerintah lain dan 8 lembaga swasta turut andil dalam memberikan layanan dengan total 33 jenis layanan.
Diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, selain memberikan kemudahan layanan, juga dapat meningkatkan sinergi antar instansi yang bergabung serta dapat melakukan integrasi proses bisnis.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso.