Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar
Senin, 22 Mei 2023 – 22:59 WIB
Pada operasi pasar kali ini petugas mengamankan 21.596 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang diduga palsu.
Barang bukti penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana berharap dengan adanya sinergi antarinstansi melalui operasi pasar ini dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal.
"Tentunya operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)