Gencar Sosialisasi Ketentuan Cukai Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Sasar 5 Wilayah Ini
Senin, 12 Desember 2022 – 21:30 WIB
Hatta menegaskan bahwa masyarakat dapat turut andil dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan melaporkan adanya peredaran barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai melalui contact center Bea Cukai pada 1500225, media sosial maupun surel Bea Cukai di pengaduan.beacukai@customs.go.id.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya barang kena cukai ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)