Generasi Milenial Siap Kawal Pemilu Damai, Basmi Hoaks!
“Jadi jika kalian nanti menerima berita yang terindikasi hoaks, jangan langsung disebarkan, tapi dipelajari. Kalau memang ada unsur hoaks, langsung dihapus saja. Apalagi berita-berita itu berisi tentang ujaran kebencian, baik itu ujaran kebencian terkait agama maupun etnis,” tambahnya.
Perwakilan dari organisasi kemasyarakatan pemuda yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama ini juga mengingatkan bahaya penyebar hoaks yang bisa dijerat dengan beberapa pasal pidana dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
“Jadi kalau seandainya kita ikut-ikutan an menyebar berita bohong, maka bisa terjerat hukuman pidana. Saya harap acara ini tidak hanya sampai disini saja, tapi terus kampanyekan anti hoax, sampai seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Kota Jakarta,” kata H. Amirullah.(jpnn)