Generasi Muda Didorong Ikut Melestarikan Bahasa Daerah
Prosesi adat dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali dan berlangsung selama 15 hari itu diikuti oleh 100 pemuda dan pemudi Etnik Nuaulu yang bermukim di Dusun Rouhua, Desa Sepa, Maluku Tengah.
"Banyak kesulitan menuju wilayah pedalaman tersebut, apalagi perjalanan harus ditempuh melalui jalur laut dan darat," terangnya
Selain itu, kata Sahril, karena nuansa mistis yang sangat kental selama prosesi adat, ada beberapa momen yang tidak tertangkap oleh kamera.
Sedangkan terkait revitalisasi bahasa daerah, menurut Sahril hal ini penting dilakukan khususnya bagi bahasa daerah yang penggunaannya mengalami pergeseran sehingga terancam punah.
Melalui kegiatan revitalisasi bahasa daerah, Kantor Bahasa Provinsi Maluku berusaha dan berupaya semaksimal mungkin untuk memperkenalkan, mengajarkan, dan membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah kepada generasi muda.
"Kami ingin membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah pada masyarakat, terutama generasi muda. Agar mereka melindungi dan melestarikan bahasa daerahnya," pungkasnya. (esy/jpnn)