Geng Motor Sadis Bacok Warga Jambi Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Pelaku pembacokan yang merupakan anggota geng motor ditangkap petugas Polda Jambi.
Setelah menangkap kedua pelaku tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap geng motor lainnya.
"Kedua pelaku diamankan saat berada di kawasan Mendalo, Muarojambi dan satu di antaranya masih di bawah umur," kata Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji, Selasa (27/12).
Dia menyebutkan kelompok ini tergolong sadis, pelaku tidak segan-segan merampas harta benda dan melukai korban.
"Walau masih umur 14-20 tahun. Namun, kalau kita lihat perlakuannya sadis. Trennya itu geng motor untuk pencurian, sudah mulai meningkat pencurian dengan kekerasan. Motifnya sudah lain, bukan saja kenakalan tetapi kejahatan," katanya.
Polisi mengimbau kepada semua orang tua untuk memperhatikan anak jika keluar rumah lewat dari jam 21.00 WIB.
Adapun barang bukti yang disita yakni berupa celurit, dua parang dan satu handphone.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.