Geng Pesta Narkoba, Dapat Sabu -sabu dengan Jual Diri
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus mengembangkan temuan kasus pesta narkoba yang dibayar dengan persetubuhan.
Setelah mengamankan OK dan MS pada Jumat malam (9/2), petugas kembali menangkap tiga pemuda lain yang diduga terkait.
Mereka ternyata anggota komunitas yang rutin berpesta narkoba.
Tiga pemuda berusia 20-21 tahun itu berinisial MF, AS, dan IGS. Mereka diringkus di ruko kawasan Surabaya Barat.
Petugas memancing mereka melalui telepon genggam OK yang disita. Ketika muncul, ketiganya langsung ditangkap.
Berdasar hasil tes urine, MF dan AS terindikasi mengonsumsi sabu-sabu (SS).
Sedangkan IGS tertangkap sedang membawa tembakau super (tesu). "Selama ini OK mendapatkan narkoba dari komunitasnya," ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Komunitas tersebut dibentuk lima tahun lalu atau saat MF, AS, dan IGS masih berseragam putih abu-abu.