Genjot Ekspor LC Diperlonggar
Senin, 02 November 2009 – 20:24 WIB
Dikatakan, berbagai penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut bertujuan agar peraturan dapat tercapai tanpa menimbulkan beban yang berlebihan kepada eksportir mengingat kondisi pasar dunia yang masih belum pulih. “Disamping itu, mekanisme dan administrasi dari kebijakan tersebut harus efektif sesuai tujuan,” lanjutnya.
Robert menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan wajib L/C sejak 1 September 2009 hingga 31 Oktober 2009 menunjukkan bahwa para eksportir belum dapat sepenuhnya memenuhi ketentuan wajib L/C dan wajib lapor, dan belum efektifnya mekanisme verifikasi pelaporan dan realisasi ekspor.