Genjot Investasi, BUMN Cari Utangan Rp 133 triliun
Jumat, 26 Maret 2010 – 17:51 WIB
Kementerian BUMN, lanjut Didu, tidak akan memberikan instruksi secara khusus soal penggunaan dana investasi hasil utangan tersebut. sebab, semuanya akan diserahkan kepada masing-masing BUMN.
Sedangkan Kementerian BUMN, katanya, tinggal menerima laporan penggunaan dananya dari masing-masing perusahaan dinaunganinya. "Kalau masih bisa menggunakan uang orang lain, ngapain pakai uang sendiri," ucapnya.