Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerakan Posyandu Sukses di Zaman Pak Harto, Perlu Digencarkan Lagi

Sabtu, 14 Desember 2019 – 05:32 WIB
Gerakan Posyandu Sukses di Zaman Pak Harto, Perlu Digencarkan Lagi - JPNN.COM
Gerakan Posyandu. Ilustrasi Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menggiatkan kembali Posyandu mendapat dukungan sejumlah kalangan.

Namun, rencana saja dinilai tidak cukup. Perlu langkah konkret di lapangan serta mencontoh kiat sukses Posyandu di zaman Presiden kedua RI Soeharto.

Menurut Dinda Srikandi Radjiman, peneliti kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), sudah selayaknya pemerintah memberi perhatian khusus bagi program Posyandu.

Sebab, program Posyandu terbukti dapat berfungsi secara komprehensif sebagai pendeteksi awal, penanganan, pencegahan, serta konsultansi yang dilakukan oleh kader Posyandu.

“Artinya, Posyandu merupakan garda terdepan upaya pencegahan stunting. Ini yang perlu dijabarkan dalam rencana aksi secara konkret di lapangan,” paparnya di Jakarta, Jumat (13/12).

Dinda mengatakan, peran strategis Posyandu terbilang sukses di masa Soeharto. Tidak ada salahnya jika pemerintahan saat ini mencontoh kiat sukses tersebut.

“Artinya, tidak ada salahnya jika Posyandu diberi perhatian khusus dan digerakkan lagi. Dalam arti, perhatian khusus itu bisa berupa anggaran yang memadai untuk menggerakkan program di lapangan. Sebab, jangan salah karena people moved by incentives dari pemerintah,” jelasnya.

Dinda menilai kekuatan utama Posyandu ada di deteksi awal dan kader di lapangan. Deteksi awal itu terkait dengan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi seiring berjalannya usia, sehingga masalah atau bila ada abnormalitas pertumbuhan anak di usia 0 - 23 bulan paling utama dapat terdeteksi di Posyandu.

Pemerintah diharapkan menggencarkan lagi gerakan Posyandu sebagai ujung tombak menekan angka stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News