Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geram, Cristoforus Richard Pertimbangkan Gugat JPU

Rabu, 14 Maret 2018 – 20:22 WIB
Geram, Cristoforus Richard Pertimbangkan Gugat JPU - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Sebelumnya Cristoforus Richard dituntut hukuman 4 tahun penjara karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP dan 263 ayat 2 KUHP. (dil/jpnn)

Kubu Cristoforus Richard tengah menimbang untuk melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkaranya.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close