Gerebek Kampung Narkoba di Muratara, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Senin, 14 Juni 2021 – 23:20 WIB
Warga yang dipulangkan yakni, Rahman, Tarmizi, Susanti, Ratna, tasman, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa).
Kapolres menegaskan, tindakan yang mereka lakukan untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus premanisme di wilayah Kabupaten Muratara.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Tidak ada penyematan khusus kampung narkoba, namun penyematan itu dilakukan masyarakat untuk menamai lokasi yang memang banyak didapati narkoba. Kami harapkan ke depan tidak ada lagi narkoba di Muratara,” tegasnya.(cj13/sumeks.co)