Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, awalnya tim menangkap anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh di Jakarta, bernama Munizar pada Sabtu (18/3). Dari tangannya, polisi menyita 6,5 kg sabu-sabu, 190 ribu ekstasi, dan 50 ribu butir happy five.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam diketahui bahwa Munizar ini diperintah oleh Husni dari Medan. Kemudian tim ke sana pada Minggu dan berhasil menangkap Husni di TKP Perumahan Pondok Surya II, Helvetia," kata Eko dalam keterangan yang diterima JPNN, Kamis (23/3).
Selanjutnya, kata Eko, pihaknya mengembangkan kasus ini terhadap Husni. Husni membocorkan bahwa sindikatnya memiliki distributor wilayah Sumatera Utara yang dipegang oleh Azhari.
"Di TKP kedua di Jalan Pringgan, Helvetia, kami amankan Azhari berikut dengan senpi AK-47, Revolver SMW, 250 butir peluru kaliber 5,6, dan dua bungkus happy five," kata Eko.
Dalam pemeriksaan, tambah Eko, Husni dan Azhari mengaku sebagai bandar besar jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta. Keduanya pun mengaku masih memiliki lokasi penyimpanan narkoba dan senpi di berbagai daerah di Sumut.
"Kemudian tim gabungan Narkoba Mabes Polri dan Polda Sumut dibagi dua untuk mengembangkan kasus ini," jelas dia.
"Tim I melakukan pengembangan Husni karena diduga masih menyimpan senpi dan narkoba di wilayah Binjai. Sedangkan tim dua melakukan pengembangan terhadap Azhari untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba dari Malaysia di wilayah pangkalan Brandan," terang mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.