Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Bergabung, Koalisi Besar Sang Petahana Bakal Terwujud

Jumat, 25 Agustus 2017 – 03:00 WIB
Gerindra Bergabung, Koalisi Besar Sang Petahana Bakal Terwujud - JPNN.COM
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dikabarkan telah menerbitkan surat rekomendasi mengusung M. Ridho Ficardo. Koalisi besar yang digalang sang calon petahana Gubernur Lampung itu sepertinya bakal terwujud.

Menyusul kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga disebut-sebut bakal masuk gerbong koalisi Ridho yang dimotori Partai Demokrat.

Hal itu berdasarkan foto surat rekomendasi Gerindra yang diterima wartawan koran ini. Surat tersebut bernomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017.

Isinya memuat rekomendasi bakal calon gubernur Provinsi Lampung periode 2018-2023 tertanggal 14 April 2017. Dalam surat juga dimuat nama M. Ridho Ficardo sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung Partai Gerindra.

Artinya, sudah empat bulan Gerindra menyimpan rapat surat yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tersebut.

Surat yang dibuat berdasarkan hasil rapat badan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPP Partai Gerindra itu berisi tiga poin. Pertama, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Ridho sebagai balongub Lampung 2018-2023.

Kedua, diinstruksikan kepada DPD Partai Gerindra Lampung agar segera berkoordinasi dengan balongub Lampung untuk memproses administrasi pencalonan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, rekomendasi ini dibuat untuk dilaksanakan.

Pada catatan kaki, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ridho. Serta anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di daerah pemilihan (dapil) Lampung.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dikabarkan telah menerbitkan surat rekomendasi mengusung M. Ridho Ficardo. Koalisi besar yang digalang sang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close