Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra dan Demokrat Belum Bersikap soal Lima Paket Isu Krusial

Jumat, 14 Juli 2017 – 08:44 WIB
Gerindra dan Demokrat Belum Bersikap soal Lima Paket Isu Krusial - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Hamongan Laoly saat Rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis (13/7). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat belum memutuskan memilih satu pun dari lima paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Dari kelima opsi yang disepakati bersama ini, kami tidak atau belum menentukan apa yang menjadi isu-isu krusial," kata Pansus Hak Angket KPK Fraksi Gerindra Bambang Riyanto saat menyampaikan pandangan akhir mini fraksi dalam Rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, Kamis (13/7).

Gerindra tetap berkomitmen pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Gerindra menyetujui RUU Pemilu untuk diambil keputusan pada tingkat berikutnya.

Pun demikian Fraksi Partai Demokrat. Perpanjangan tangan dari partai berlambang bintang mercy besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak memilih satu di antara lima paket yang ada.

"Kami hormati opsi lima isu untuk dicari jalan keluar melalui musyawarah mufakat," kata Anggota Pansus RUU Pemilu FraksinPartai Demokrat Fandi Utomo.

Dia menambahkan, apabila sampai batas waktu yang disepakati bersama dalam Pansus RUU tidak tercapai, maka Demokrat setuju diajukan ke paripurna. "FPD setuju RUU Pemilu untuk lanjutkan ke pembicaraan tingkat dua di paripurna," katanya.

Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PAN Totok Daryanto mengatakan, pada prinsipnya menyetujui seluruh proses pembahasan. Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna.

Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PKB Siti Masyrifah berhadap presidential threshold (PT) 10-15 persen bisa diterima sebagai jalan terbaik.

Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat belum memutuskan memilih satu pun dari lima paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News