Gerindra: Jangan Andalkan Popularitas, Lupa Integritas
"Kami keberatan imbauan permintaan pemerintah. Harusnya pemerintah terdepan, mendorong segera umumkan, panggil, periksa calon kepala daerah maupun petahana atau bukan," katanya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal akan ada calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baidowi mengatakan seharusnya pimpinan KPK tidak banyak bicara tapi banyaklah bertindak. "Kalau memang bukti-buktinya sudah kuat dan konkret ya tinggal dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata dia dalam kesempatan itu.
Dia menilai pernyataan pimpinan KPK yang menyebut calon kepala daerah berpotensi menjadi calon tersangka itu cukup membuat gaduh. Baidowi menegaskan pimpinan KPK terkesan seperti pengamat politik.
Seharusnya, kata dia, tidak usah keluar omongan seperti itu dari pimpinan KPK sehingga menimbulkan kegelisahan, kecurigaan bahkan bisa dibilang kegaduhan baru. "Saya tidak tahu motifnya Pak Agus Rahardjo apa, padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah seperti itu. Jadi ini seolah-oleh KPK sedang bermain politik," ungkap wakil sekretaris jenderal (wasekjen) PPP itu.
Sisi lain, Baidowi menilai pernyataan pemerintah agar menunda proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah itu hanya sebatas imbauan. Sebagai anggota koalisi, kata dia, pihaknya sudah mengingatkan sebenarnya imbauan itu bisa dianggap tidak tepat. Sebab, nanti pemerintah bisa dianggap melakukan intervensi terhadap KPK.
Meskipun, kata dia, KPK juga dalam posisi yang tidak tepat mengumbar bahwa akan ada calon kepala daerah yang segera ditetapkan sebagai tersangka. "Cuma ketika kami konfirmasi kepada beliau, ada pemilahan kalau misalnya OTT tidak bisa ditunda-tunda. Jika penyidikan dan fakta hukumnya kuat juga tidak bisa ditunda," katanya.
"Tetapi, kalau yang coba dicari-cari yang berpotensi yang begitu-begitu seolah-olah KPK bermain politik (tidak boleh)," tambahnya. (boy/jpnn)