Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Klaim Temukan 3.750.231 Pemilih Ganda

Rabu, 04 Desember 2013 – 15:25 WIB
Gerindra Klaim Temukan 3.750.231 Pemilih Ganda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memerpanjang masa perbaikan daftar pemilih bermasalah yang sebelumnya ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menurutnya, perpanjangan waktu perbaikan dibutuhkan, karena Gerindra memerkirakan hingga saat ini masih terdapat sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Antara lain, persoalan pemilih ganda yang jumlahnya sangat signifikan.

"Hasil penelusuran Gerindra, menemukan 3.750.231 kasus pemilih ganda dengan ejaan nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama persis. Dari jumlah itu, terduplikasi menjadi 8.545.427 pemilih," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Habiburokhman, data temuan ini telah mereka sampaikan ke KPU pada 19 November lalu. Baik dalam bentuk cetak maupun soft copy. Namun sayangnya, respon KPU menurutnya, justru tidak memuaskan. KPU terkesan hanya melakukan penelitian data di atas meja, tanpa melakukan pengecekan ke lapangan. "Padahal data kami sangat spesifik," katanya.

Persoalan kedua, Gerindra menilai penjelasan KPU terkait 10,4 juta data pemilih bermasalah juga masih meragukan. Pasalnya, KPU mengklaim sudah ada 7 juta pemilih valid dengan Nomor Induk Kependudukan. Namun tidak menjelaskan bagaimana proses penemuan NIK tersebut secara rinci.

"Itu belum permintaan KPU ke Kemendagri untuk menerbitkan NIK terhadap 3,3 juta pemilih yang masih bermasalah, saya kira ini sikap yang aneh dan tidak konsisten," katanya.

Habiburokhman menilai, jika Kemendagri memberikan NIK baru, justru akan menjadi masalah baru. Karena berpotensi menjadi pemilih ganda.

Persoalan lain, hingga saat ini kata Habiburokhman, satu-satunya pihak yang bisa mengetahui persis persoalan potensi pemilih ganda juga hanya KPU. Karena KPU  sendiri tidak pernah memberikannya kepada partai politik peserta pemilu.

JAKARTA - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memerpanjang masa perbaikan daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close