Gerindra Tidak akan Bela Anggota DPRD Bangkalan Penembak Warga
jpnn.com, SURABAYA - Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyatakan partainya tidak akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap kadernya yang juga anggota DPRD Bangkalan berinisial H, tersangka penembakan L, warga Sepulu, Bangkalan.
"Sesuai arahan pimpinan partai dalam hal ini ketua harian DPP Partai Gerindra, tidak ada pembelaan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sadad saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5).
Sadad membenarkan bahwa H merupakan kader Partai Gerindra. Dia mengaku pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum agar memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Gerindra tidak ada pretensi sama sekali untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap tersangka H," kata dia.
Menurut dia, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, H sejatinya memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri.
Oleh karena itu, kata dia, partai mempersilakan H menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga publik akan mengetahui kejelasan dari kasus itu dengan sebenar-benarnya. Terima kasih," tutur dia.
Sadad menambahkan apabila dalam proses persidangan H dinyatakan dan terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kadernya itu.