Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan

Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:25 WIB
Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan - JPNN.COM
Ilustrasi. ANTARA/HO

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H sebagai tersangka penembakan yang menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada Maret 2021.

"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/5).

Tersangka S dan M telah ditahan polisi. Sedangkan H yang anggota dewan belum dilakukan penahanan karena polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

Menurut Gatot, tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik S atau M.

Gatot menjelaskan, kejadian itu berawal saat ketiga tersangka mendatangi L di rumahnya, di Sepulu.

Mereka datang untuk menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.

"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," ucap perwira menengah Polri itu.

Saat itu tersangka meminta L mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban tidak mengakui tudingan itu.

Anggota DPRD Bangkalan berinisial H jadi tersangka penembakan terhadap seorang residivis kasus curanmor, motifnya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News