Geruduk KPK, Kapitra Ampera Minta Bertemu Saut Situmorang
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Pada kesempatan ini, Kapitra ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.
Kapitra merasa heran dengan pernyataan Saut yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik berat bagi Firli.
Selain itu, kata Kapitra, Pansel Capim KPK juga menyatakan tak mendapat keputusan definitif soal kasus itu.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," kata Kapitra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Dia melanjutkan, masyarakat tidak pernah tahu proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.
Menurutnya, dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan dari Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada pernyataan seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kami ingin mengklarifikasi," ujarnya.