Geruduk MA, Massa Menuntut Keadilan yang Direnggut Mahfud MD
Putusan menyatakan bahwa Rokani Cs telah memenangkan atas kepemilikan tanah.
“Seharusnya Bapak Mahfud MD secara sadar harus mendorong pelaksanaan eksekusi bukan malah mengeluarkan surat penundaan yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung surat tersebut tertuang pada 20 Januari 2023. Kondisi tersebut Mahfud MD secara vulgar mengintervensi Mahkamah Agung dan pengadilan merupakan wujud kemunduran penegakan hukum di Negara Republik Indonesia dan dianggap sebagai lompat pagar kewenangan,” sambung Basuki.
Pihak MA menerima perwakilan demonstran, yaitu Humas Mahkamah Agung Donovan Akbar yang turut didampingi Kasubbag Pengamanan Wilayah MA Widya Sasongko.
Seusai mendengarkan penjelasan dari para perwakilan, Agung menilai keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap tidak ada yang salah. Namun yang salah di sini adalah orang yang melakukan intervensi. “Maka sudah sepatutnya pelaksanaan keputusan tersebut harus dilaksanakan,” imbuh Donovan.
Aksi damai kemudian dilanjutkan di depan Patung Kuda yang awalnya bertujuan agar langsung menyampaikan aspirasi di hadapan Mahfud MD.
“Kami berhabap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memecat Mahfud MD karena telah memanfaatkan jabatan dan telah jelas melakukan intervensi tersebut. Kami siap kembali juga akan menggelar aksi damai pada Senin mendatang dengan agenda yang sama dan massa yang lebih besar,” pungkas perwakilan Forum Ahli Waris Rokani Cs Zeki Munte. (Tan/jpnn)