Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GIAD Dorong 4 Fraksi DPR Gulirkan Hak Angket untuk Jokowi

Selasa, 27 Februari 2024 – 22:00 WIB
GIAD Dorong 4 Fraksi DPR Gulirkan Hak Angket untuk Jokowi - JPNN.COM
DPR RI mewacanakan untuk dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI mewacanakan untuk dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan 'cawe-cawe' Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS konsisten digulirkannya hak angket ini.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan dan cawe-cawe presiden dalam Pilpres 2024 yang baru saja berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, dalam forum bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket', di Para Syndicate, Selasa (27/2).

Menurut Ray, dari 30 nama yang tersebut ada adalah Saan Mustopa, Awang Faroeq Ishak (Nasdem), Mardani Ali Sera, Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin, Ibnu Multazam (PKB), kemudian Junimart Girsang, Arief Wibowo, Djarot Saiful Hidayat (PDIP).

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB), yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujar Ray.

Lebih lanjut, Ray mengatakan dirinya bersama tim akan berkomunikasi dengan 27 nama anggota DPR agar mereka sukarela menanda-tangani pengajuan hak angket.

"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan Insyaallah kami akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka menandatangani perjanjian atau apalah namanya, berkaitan dengan pengajuan hak angket di DPR RI," tegasnya.

Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

DPR RI mewacanakan untuk dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close