Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Anak Buah Firli Bahuri Bakal Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - KPK merespons pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke lembaga antirasuah itu pada Senin (10/1).
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya laporan tersebut. "Benar, hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," ucapnya.
Fikri menyebut KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia pun memastikan laporan terkait anak Presiden Jokowi itu bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan di KPK.
Langkah awalnya, KPK baka melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang dilaporkan Ubed -panggilan Ubedilah Badrun.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," beber Ali.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu perlu memverifikasi untuk mengetahui apakah pokok aduan itu termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.